MATTANEWS.CO, SULBAR – Usai menerima informasi adanya remaja diamankan masyarakat karena kedapatan bersetubuh di kamar kost depan Stadion Manakarra, Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju lansung mendatangi TKP.
Usai diamankan dan diperiksa, kedua remaja itu mengaku sudah beberapa kali bersetubuh meski belum menikah.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman menjelaskan, kedua remaja itu mengaku bersetubuh atas dasar suka sama suka.
“Kedua anak remaja ini sampaikan kepada penyidik bersedia dinikahkan sehingga dilakukan restoratif justice di Polresta Mamuju,” jelasnya, Sabtu (27/8/2022).
Lanjutnya, orang tua lelaki inisial SA (21) memberi mahar seperangkat alat shalat dan uang panai sebanyak Rp15 juta kepada perempuan inisial HJ (18).
“Akhirnya sepakat nikah di rumah pihak perempuan, Kelurahan Rimuku Mamuju, Jumat (26/8) malam.
Dirinya mengimbau, masyarakat membekali ilmu agama dengan meningkatkan iman dan taqwa kepada anak agar terhindar dari pergaulan bebas.
“Awasi pergaulan anak, karena orang tua adalah tempat terbaik bagi mereka untuk berbagi dan meminta solusi,” tutupnya. (*)














