Example 728x250 Example 728x250
NUSANTARA

Kehadiran Orang Ketiga Jadi Faktor Tingginya Angka Perceraian di Aceh Tamiang

×

Kehadiran Orang Ketiga Jadi Faktor Tingginya Angka Perceraian di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.co Angka perceraian di Kabupaten Aceh Tamiang terus meningkat sejak awal bulan Januari 2020.

Menurut Pelaksana Harian Penitera Kantor Mahkamah Syariat Kuala Simpang Nurul Hijrah, kasus perceraian dipengaruhi beberapa faktor.

Seperti faktor ekonomi, orang ke tiga dalam rumah tangga dan penyakit masyarakat. Diantaranya judi, narkoba serta minuman keras.

“Pada tahun 2020 ini, tercatat dari Januari sampai Juni, peningkatan penceraian sudah mencapai 374 kasus,” katanya, Jumat (17/7/2020).

Pasalnya, kondisi penceraian di tahun ini berbanding terbalik. Yaitu sepanjang 2019 yang hanya mencapai 449 kasus.

“Kalau diprediksikan 5 bulan ke depan di penghujung akhir 2020 kasus penceraian akan terus bertambah,”ungkap.

Ia menilai, wanita yang mengugat suaminya hampir mencapai 70 persen dengan motif ekonomi.

Berbeda dengan suami yang menggugat istrinya, yang hanya mencapai 60 persen saja.

“Sedangkan 20 persen lagi disebabkan karena penyakit sosial, seperti judi dan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesiapan pasangan untuk membina rumah tangga dinilai belum siap.

Serta kurangnya edukasi terhadap mereka sebelum melakukan pernikahan.

“Banyak dari mereka yang belum siap dalam menjalani rumah tangga dengan antara usia pernikahan baru menginjak 2 sampai 3 tahun,” katanya.

Editor : Nefri