Kejagung RI bentuk Tim Usut Aliran Dana 7 Miliar Seperti Dilontarkan Eks Aspri Imam Nahrawi

Namun dari data itu, lanjut Hari jajaran Pidsus Kejagung belum menemukan bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana, sehingga pihaknya belum dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya. Bahkan, untuk diketahui kata dia tim penyidikan perkara dugaan Tipikor dana hibah KONI tahun 2017 yang ditangani gedung bundar masih tetap berajalan.

“oleh Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jam Pidsus (Kasus hibah Koni yang ditangani Kejagung) masih tetap berjalan dan dalam proses pengumpulan bukti-bukti,” ujarnya.

Terkait keterangan Ulum bahwa dana untuk menyelesaikan perkara dari Kemenpora itu salah satu Asdep Internasional di Kejaksaan Agung yang biasa berhubungan dengan orang Kejaksaan. Ulum pun menyebut nama Yusuf atau Yunus, kalau yang ke Kejaksaan Agung juga ada Fery Kono yang sekarang jadi Sekretaris KOI (Komite Olimpiade Indonesia).

Menyikapi itu, Hari menekankan bahwa keterangan Ulum tersebut mmenurunya tidak jelas karena tidak membuktikan adanya penyerahan uang Rp. 7 milyar kepada Kejaksaan Agung yaitu siapa yang menyerahkan dan siapa yg menerima.

Bagikan :

Pos terkait