MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu melelang satu unit Dum Truck merek Hino berwarna hijau, dengan nomor MJEC1JG43M5195360. Pengumuman Lelang Nomor : B-1216/0.1.16/Kpa.5/12/2024 Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.
Untuk nilai Limit 1 (satu) unit kendaraan berupa Rp. 65.000.000 dan uang jaminan sebesar Rp. 32.500.000
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Fajar Yuliyanto menginformasikan nominal jaminan yang disetorkan ke Rek. VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan disyaratkan.
“Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL yang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang,” tuturnya.
Kemudian lanjut Fajar, segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
“W04DTRR8472940819003917 dan nomor polisi KB 8640 FB, beserta anak kunci, 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan notice pajak atas nama terpidana Tina Anggraini als Tina Binti Muhammad Yamin Dkk berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Putussibau No. 80/Pid.B/2023/PN tanggal 24 Januari 2024,” bebernya.