MATTANEWS.CO, BATU – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu resmi berganti. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya Serah Terima (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batu, di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).
Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bapak Agus Sahat ST, S.H., M.H. yang diikuti para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Perlu diketahui, Serah Terima (Sertijab) tersebut pejabat yang berpindah tugas, tidak lain Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang sebelumnya, DR. Andy Sasongko, SH, MH kini akan bertugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Sebagai penggantinya, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Arya Wicaksana, S.H.,M.H., sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tapin di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-24/C/01/2026, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui keterangan rilis Kejari Kota Batu, Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat ST, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan.
“Hal ini tentunya sudah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik, untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” terang Kejati Jatim.
Kajati Jatim juga menegaskan, pelantikan tersebut merupakan perintah institusi sekaligus penugasan strategis yang menuntut tanggung jawab penuh, guna menghadirkan kinerja yang terukur, profesional dan berdampak bagi institusi maupun masyarakat.
“Oleh sebab itu saya berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” pungkasnya.














