Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Pidana

Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Lahat Sumsel (Agustoni / Mattanews.co)

MATTANEWS.CO, LAHAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang, didampingi Pj Sekda Lahat Deswan Irsyad menghadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, di kantor Kejari Lahat, Rabu (15/9/2021)

Barang yang dimusnahkan terkait 68 perkara tindak pidana narkoba, 39 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda.

Lalu, Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan TPUL sebanyak 6 perkara serta Tindak Pidana Ringan.

Kepala Kejari Lahat Fithrah menyampaikan, dalam penusnahan barang bukti ada beberapa pidana yang dominan di antaranya kasus narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan, yaitu narkoba jenis ganja seberat 638,249 gram, Meramefena 92,602 gram, MDMA 8 butir berat 3,191 gram dan pecahan tablet seberat 1,458 gram,” katanya.

Ada juga beberapa barang bukti tindak pidana lainnya, seperti tindak pidana terhadap orang dan harta benda yakni 39 perkara, yang terdiri dari sajam 2 bilah dan barang bukti lain seperti baju, celana, tas dan lainnya.

Bagikan :

Pos terkait