Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Prihal Dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme),prihal kasus pengangkatan direktur PDAM Tirta Lematang Lahat inisial (CM)masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat.
Saat dikonfirmasi dirungan Kerjanya,Senin, (16/11) diruang kerjanya Pukul 12.30 WIB,Kejari Lahat Fithrah,SH melalui Kasi Pidana khusus Anjas Karya SH mengatakan, Hari ini ada satu saksi tambahan yang sudah periksa.
“Tadi kita baru melakukan periksaan terhadap mantan Kabag Perekonomian dan Pembangunan di masa Bupati Marwan Mansyur,” ujar Anjas Pada awak media.
Lebih lanjut dirinya menambahkan,Semua saksi yang kita panggil termasuk hari ini, hanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan KKN pengangkatan Direktur PDAM Cholil Mansyur diTahun 2018.
“Untuk penetapan tersangka sendiri hingga saat ini belum ada,kita masih dalam proses pemeriksaan dulu baik terhadap saksi maupun terhadap Pak Cholil Langsung, Insyah Allah dalam Waktu dekat kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Bupati Lahat,” tutup Anjas.
Sekedar mengingatkan Kasus dugaan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) terkait pengangkatan Direktur PDAM Tirta Lematang Cholil Mansyur Pada Tahun 2018, sempat terhenti kasus ini. Kini mulai disidik oleh Pihak Kejari Lahat ditingkatkan (DIK) penyidikan sejumlah saksi yang dipanggil dari minggu yang lalu yang berdasarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan ) dari Kepala Kejaksaan Negri Lahat Nomo : 1783/L.614/RT.1/X/2020.
Editor : Chitet














