HUKUM & KRIMINAL

Kejari Mamuju Diminta Audit Ambruknya Proyek Drainase di Salletto

×

Kejari Mamuju Diminta Audit Ambruknya Proyek Drainase di Salletto

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – Dinilai dikerjakan asal-asalan, proyek pembangunan drainase di Dusun Salletto Desa Salletto Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ambruk.

Di lokasi pembangunan Drainase tersebut tanpa disertakan pemasangan papan proyek asal muasal pekerjaan itu.

Kepada media ini, salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui jelas sumber anggaran proyek tersebut.

“Saya tidak tahu sumber anggarannya dari mana karena tidak ada papan proyeknya terpasang,” kata salah seorang warga yang minta identitasnya tidak dibeberkan, Minggu (15/5/2021).

Dia mengungkapkan bahwa proyek tersebut sewaktu-waktu dapat mengakibatkan penyumbatan air, dan akan berdampak buruk ke rumah-rumah warga di sekitar proyek itu.

“Titiknya proyek ini kan berada di tengah-tenga pemukiman warga, jadi kalau curah hujan lagi tinggi pasti volume air meningkat dan bisa menggenangi rumah warga,” katanya.

Dia juga mengatakan, konstruksi pemasangan batu pondasi pada proyek Drainase tersebut tidak memiliki cakar ayam.

“Tidak ada galian cakar ayam di pasangan batu pondasinya, dan tidak di lantai. Otomatis kalau air lagi meluap terjadi pengikisan air akhirnya ambruk lagi pondasinya,” tambahnya.

Selain itu ia juga menilai bahwa pengerjaan proyek tersebut cenderung dikerjakan asal-asalan, dan meminta kepada pihak terkait termasuk pemborong turun langsung meninjau kondisi proyek tersebut.

“Bagaimana tidak ambruk karena cara kerjanya asal-asalan, padahal proyek ini umurnya baru sekitar 4 bulan dikerjakan awal tahun 2022. Seharusnya dinas terkait dan pihak pemborong melakukan pembenahan, bukan malah diam apalagi proyek ini tidak diketahui volumenya berapa dan aggarannya berapa,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Wilayah Sulbar angkat bicara.

“Sekiranya ketika ada kegiatan yang diduga melanggar ketentuan hukum maka wajib ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Amiruddin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (15/5/2022).

Menurutnya, terkait ambruknya proyek pembangunan drainase tersebut, kemudian proyek itu tidak diketahui sumber anggarannya dari mana volume kegiatannya berapa.

“Itu proyek siluman kalau tidak memiliki identitas, berupa pemasangan papan proyek. Di papan proyek itulah kita bisa mengetahui asal kegiatan proyek itu dari mana, volume kegiatannya berapa dan penggunaan anggaran berapa,” katanya.

Oleh karena itu, secara kelembagaan Amiruddin meminta Kejari Mamuju turun memeriksa penyebab ambruknya proyek drainase tersebut. (*)