MATTANEWS.CO, OKI – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) mulai mempersempit ruang gerak para pelaku dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Tulang Bawang.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan aksi “jemput bola” dengan mendatangi langsung para petani tambak udang Bumi Pratama Mandira di Kecamatan Sungai Menang, Rabu, (26/2/2026).
Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana KUR periode 2022-2023 yang ditengarai merugikan para petani kecil. Bertempat di Balai Desa Bumi Pratama Mandira, sekitar 30 petani diperiksa secara maraton oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari OKI, Parit Purnomo,
“Kami datang ke sini untuk memastikan akses keadilan tidak terhambat jarak. Negara hadir untuk memulihkan hak para petani tambak yang diduga menjadi korban penyimpangan pembiayaan ini,” ujarnya.
Menurut dia, penyidik saat ini tengah mendalami modus operandi yang digunakan dalam penyaluran kredit pada bank pelat merah tersebut.
“Pencermatan kasus ini sendiri adanya mekanisme yang ditabrak dan tidak sesuai dengan aturan perbankan yang berlaku,” katanya.
Dengan pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, jaksa berharap dapat mengumpulkan alat bukti yang lebih solid guna memperkuat konstruksi hukum perkara ini.
Penyidikan ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan terkumpulnya keterangan dari para penerima manfaat.
Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, sekaligus mengirimkan sinyal kuat bahwa praktik rasuah di sektor pembiayaan rakyat akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Target kami jelas, membongkar siapa saja yang bertanggung jawab. Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk penyelewengan yang merugikan keuangan negara dan membebani masyarakat kecil,” pungkasnya.














