BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kejari OKI Endus Dugaan Praktik Rasuah RSUD Kayuagung, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan

×

Kejari OKI Endus Dugaan Praktik Rasuah RSUD Kayuagung, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menabuh genderang perang terhadap praktik lancung di sektor kesehatan. Dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di RSUD Kayuagung tahun anggaran 2023-2024 resmi dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kepastian ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari OKI, Parid Purnomo, sesaat setelah lawatannya ke kantor IWO terkait Perayaan HPN Selasa (10/02/2026).

Dirinya mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah korps Adhyaksa mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup. Tak hanya kasus RSUD, Kejari OKI juga menaikkan status dugaan korupsi di BRI Pampangan ke tahap penyidikan,

“Dalam kasus rumah sakit, kami sudah memanggil sedikitnya 25 orang untuk dimintai klarifikasi,” ujar Parid.

Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan estafet dari penyelidikan panjang yang melibatkan keterangan saksi dan pemeriksaan ahli guna menghitung persisnya angka kerugian negara.

Kasus ini sejatinya sudah menjadi perhatian sejak masa kepemimpinan Kajari sebelumnya, Hendri Hanafi. Kala itu, tim kejaksaan sempat melakukan verifikasi lapangan untuk membedah realisasi belanja pemeliharaan bangunan di RSUD Kayuagung.

Fokusnya spesifik yakni berkaitan dengan pekerjaan fisik yang dibiayai anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Dalam pengecekan tersebut, jaksa mencocokkan laporan pertanggungjawaban dengan kondisi aktual bangunan di lapangan.

Sederet dokumen kontrak dan observasi visual dikumpulkan untuk membuktikan indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara di sektor vital tersebut.

Santer beredar kabar di ruang publik bahwa penyidikan ini mulai menyeret nama mantan Direktur RSUD Kayuagung, Asri Wijayanti dalam pusaran korupsi. Namun, Parid Purnomo masih enggan berspekulasi lebih jauh mengenai calon tersangka.

“Pihak kami masih melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam,” katanya singkat.

Langkah progresif Kejari OKI ini mendapat sorotan dari aktivis penggiat anti-korupsi setempat, Aliaman, mendesak agar Kejaksaan tidak hanya berhenti pada tahap penyidikan, namun segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak menjadi “proyek” yang menggantung.

“Jangan sampai laporan kasus korupsi hanya ‘mati’ di atas meja tanpa tindak lanjut yang konkret,” tegas Aliaman. Ia juga mengingatkan bahwa publik masih menunggu perkembangan kasus lain, seperti dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI yang hingga kini bak hilang ditelan bumi.

Di bawah nakhoda Kejari Sumsel yang baru, I Gede Widhartama, maka Kejari OKI, harus membuktikan komitmennya dalam mengawal akuntabilitas anggaran daerah.

“Dengan 25 saksi yang sudah diperiksa, publik menanti siapa yang akan mengenakan rompi oranye dalam skandal anggaran rumah sakit Kayuagung,” tandasnya.