Example 728x250
BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kejari Palembang Jadwalkan Panggil 6 Saksi Dugaan Korupsi PMI

×

Kejari Palembang Jadwalkan Panggil 6 Saksi Dugaan Korupsi PMI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2022-2023, Selasa,(25/2/2025).

Pemeriksaan beberapa orang saksi tersebut, merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menindaklanjuti dan mengungkap dugaan penyimpangan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pemanggilan dan pemeriksaan 6 orang saksi tersebut, berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Palembang dengan nomor : B-985/ L6.10.4/Fd.2/02/2025.

Berdasarkan informasi, Enam orang saksi yang dipanggil adalah tokoh-tokoh penting di struktur organisasi PMI Kota Palembang, diantaranya.
Dr. Hj. Makiani S.H, MM, Mars selaku Wakil Ketua PMI kota Palembang, K. Sulaiman Amin selaku Ketua Bidang Organisasi PMI kota Palembang, Ir. Akhmad Bastari selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI kota Palembang, Dr.Ajeng Intan Estrie Amanda selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI kota Palembang, Ahmad Zulinto: Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI kota Palembang dan Dr.Hj.Letizia.

Pemeriksaan para saksi merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah berlangsung, yang fokus pada dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang periode 2020-2023.

Dimana Kejari Palembang, berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mengungkap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan, ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang masih tertutup rapat, namun beberapa orang saksi yang dijadwalkan pagi tadi terlihat hadir, memenuhi panggilan dari pihak Kejari Palembang.

Usai menjalani pemeriksaan, salah satu saksi Zulinto saat awak media mencoba konfirmasi terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi, enggan memberikan keterangan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun dan memilih bungkam, berlalu pergi seraya masuk kedalam mobil.

Pilihan Pembaca :  Pansel Calon Sekda Tulungagung Menunggu Izin Kemendagri, 3 Kandidat Sama-sama Berpeluang

Hal serupa juga dilakukan oleh saksi Sulaiman Amin, yang berlalu pergi meninggalkan awak media.