MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 di Dinas Sosial (Dinsos) dan kini kasus tersebut telah masuk penyidikan.
Hari ini Korp Adhyaksa Kota Nanas telah melakukan pengeledahan di dua lokasi, yakni lokasi pertama di Kantor Dinsos Prabumulih, dipimpin Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah SH MH bersama 5 penyidiknya.
Lalu, lokasi kedua di rumah oknum Kabid Dinsos Prabumulih berinisial MK dilakukan oleh Kasi Intelejen M Ridho Saputra SH langsung melakukan pengeledahan.
“Tujuan pengeledahan ini sendiri, dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 kini dalam proses sidik,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady, SH, MH, ketika dikonfirmasi. Selasa (8/8/2023).
Lanjut Mang Oy, penggeledahan itu dalam rangka melengkapi barang bukti penangganan dugaan kasus korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 di Dinsos Prabumulih.
“Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022. Selanjutnya, kasusnya didalami dalam rangka menentukan kerugian negara ditimbulkan,” terang Kajari.
Sebelumnya, informasi dihimpun awak media, Kejari Prabumulih telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 di lingkungan Dinsos Prabumulih. Termasuk, Kadinsos Prabumulih, Drs A Heriyanto SH. Lalu, oknum kabid MK, dan lainnya.
Kasi Intel, M Ridho Saputra SH dikonfirmasi terpisah tidak menampik soal pengeledahan itu.
“Iya betul, kini dalam proses pengeledahan di kantor Dinsos Prabumulih dan juga rumah oknum kabid,” bebernya.
Ridho, sapaan akran Kasi Intel, tidak menampik hasil pengeledahan di dua lokasi menemukan sejumlah dokumen hingga akhirnya diamankan dan disita sebagai barang bukti.
“Iya betul, kita temukan sejumlah dokumen dan telah kita amankan dan sita,” tungkas Kastel.














