MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke-61 jatuh pada 22 Juli mendatang melaksanakan bakti sosial membagikan 130 paket Sembilan bahan pokok (Sembako) kepada beberapa warga Desa Tapan dan Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru, Selasa (13/7/2021).
Saat dijumpai usai membagikan paket Sembako tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H, M.H., mengatakan kegiatan baksos dalam rangka menyongsong peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-61.
“Jadi begini, bagi paket sembako ini rangkaian lanjutan jelang Hari Bakti Adhyaksa ke-61,” kata Dia.
“130 paket sembako dibagikan kepada beberapa warga Desa Tapan dan Desa Ngujang Kecamatan Ngantru, berisi Beras 5 Kilogram, Minyak goreng 2 liter, 1 Kilogram Gula dan 20 mie instan,” imbuhnya.
Mujiarto menambahkan, kegiatan baksos berbagi kepada warga terdampak Covid-19 tersebut merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meringankan beban masyarakat sekaligus menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke-61.
“Iya benar, adanya pembatasan mobilitas penerapan PPKM Darurat memaksa warga lebih banyak beraktivitas di rumah,” tambahnya.
Ia menjelaskan, beberapa warga hadir di Kejaksaan secara simbolis menerima paket sembako tersebut.
“Beberapa warga didampingi perangkat Desa Tapan kita berikan secara simbolis paket sembako, selanjutnya ia bersama jajaran pejabat Kejaksaan mendatangi warga untuk memberikan paket sembako secara langsung sehingga tepat pada sasaran,” terang Putra daerah asli Tulungagung.
Selain membagikan paket sembako langsung kepada masyarakat, lebih lanjut tutur Dia memaparkan sekaligus mensosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 & 16 Tahun 2021.

“Kita jelaskan adanya penerapan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 agar masyarakat mematuhi aturan kebijakan Pemerintah terkait protokoler kesehatan, dan patuhi aturan jam malam hingga pukul 20.00 WIB,” papar Mujiarto.
“Warga tetap kita ingatkan virus Covid-19 klaster varian Delta lebih ganas cara penularannya sehingga tetap patuhi 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” tukas Mantan Kajari Maluku Tenggara Barat itu.
Sementara itu, Kepala Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Siswandi, ST mengucapkan terima kasih kepada instansi Kejaksaan Negeri Tulungagung telah membagikan beberapa paket sembako kepada warganya.
“Terimakasih Pak Kajari Mujiarto sudah peduli terhadap beberapa warga Desa Ngujang dengan memberikan paket sembako,” katanya.
“Semoga paket sembako tersebut bermanfaat bagi warga kami terdampak Covid-19 terlebih dengan adanya pembatasan mobilitas adanya PPKM Darurat,” sambungnya.
Salah satu penerima paket sembako, Mbah Juarti (81) warga Dusun Serut Desa Tapan saat dijumpai mattanews.co menyampaikan terimakasih atas bantuannya ini.
“Maturnuwun (Terima kasih red.) Pak Kajari Mujiarto atas paket sembako ini,” ujarnya.
“Nak…(reporter mattanews.co) selalu sehat nggeh (ya red.) Pak Kajari Mujiarto bersama jajarannya selalu diberikan keberkahan menjalankan amanah tugas,” imbuhnya.














