Kejati Geledah Gedung KONI Sumsel


oleh
Penulis: Indra Hadi
Editor: Anang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan terhadap kantor KONI Sumsel, penggeledahan sendiri berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 pada Badan yang menaungi bidang olahraga di Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Dari pantauan wartawan media ini tampak tim penyidik yang turun dalam penggeledahan di pimpin langsung oleh Khaidirman selaku Kepala Seksi Penyidikan (KasiDik) Kejati Sumsel.

Penggeledahan ini sendiri dari rangkaian penyidikan umum yang telah dilakukan oleh tim penyidikan dan telah melakukan pemanggilan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan, diantaranya pihak penyidik telah memanggil mantan Kadispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo.

Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati Sumsel, Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

Sampai berita ini diturunkan penggeledahan masih dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :