MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel akan segera tetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi KONI Sumsel, pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021, Jumat (21/7/2023).
“Perkara KONI sudah naik penyidikan. Untuk penetapan tersangka perkara di KONI, sebentar lagi,” papar Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH MH dihadapan para awak media.
Tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, guna mencari besaran potensi kerugian negara dari kasus ini.
“Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel. Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita dua boks kontainer dan enam dus berkas, serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap ruang Bendahara Umum (Bendum) KONI Sumsel,” tukasnya.