MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan PT Angkasa Pura (AP) II Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (29/3/2022).
PLT Kajati Sumsel, Muhammad Naim mengatakan, kerjasama itu sudah berjalan dua tahun dan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran di AP II Cabang Bandara SMB II.
“Sejauh ini tingkat kepatuhan AP II baik dan belum ada penyimpangan administrasi, evaluasi di AP II semakin maju sehingga perusahaan ini semakin berkembang pesat,” katanya.
Executive GM AP II Bandara SMB II Palembang, Tommy Ariesdianto menjelaskan, pengawasan internal dan eksternal semua bisnis yang dilakukan pihaknya berjalan baik serta transparan.
“Saat ini ada penambahan frekuensi penerbangan ke Cengkareng, saat status Covid-19 menurun penumpang bertambah 20% lebih dengan 6 ribu penumpang setiap hari,” jelasnya. (*)














