Kejati Sumsel Kembali Lakukan Pemeriksaan Lapangan

* Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ganti Rugi Pembayaran Lahan Jalan Tol Pematang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Pidsus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, kembali melakukan pemeriksaan lapangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang arah Kayuagung seksi II pada tahun 2016, 2017 dan 2018, untuk melengkapi penyidikan, Kamis (1/9/2022).

KasiPenkum Kejati Sumsel, Moch Radyan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Dalam pemeriksaan kami melibatkan tim dari BPKP Pelembang, tim BPN Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dinas Kehutanan dan PT Rambang,” jelasnya.

Moch Radyan menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan guna kelengkapan penyidikan.

“Pemeriksaan inilah salah satu kelengkapan berkas penyidikan yang masih terus berjalan,” ungkapnya.

Radyan menjabarkan, terkait perkara ini, pihaknya telh memanggil beberapa saksi, bahkan telah menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait