Kejati Sumsel Sita Dua Kapal Milik PT Duta Palma

“Pihak kami masih terus melengkapi dan menggali lagi keterangan-keterangan, terkait penelusuran Aset perusahaan PT Duta Palma yang berada di wilayah Sumatera Selatan,” bebernya.

Sebelumnya, tersangka Surya Darmadi diamankan Kejagung RI. Bos besar PT Duta Palma ini terbukti melakukan penguasaan lahan sebesar 37.000 Ha lebih, di wilayah Provinsi Riau hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun. Sementara dari hasil pengembangan yang dilakukan Kejagung RI, diperkirakan mencapai Rp 118 Triliun.

Bagikan :

Pos terkait