MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. meminta Kepada Tim Penilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk melakukan pendampingan kepada organisasi perangkat daerah Kabupten OKU Timur yang melakukan pelayanan, Senin 24 Mei 2021 saat memberikan arahan kepada tim.
“Saya berharap kepada semua tim untuk melakukan pendampingan pelayanan publik yang di lakukan oleh opd yang ada di Kabupaten OKU Timur” katanya.
Bupati mengatakan maksud dilakukan pendampingan yaitu untuk mendorong kepatuhan standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik
Jumadi. S.Sos Sebagai Ketua Tim didampingi Maya Eka Sari, S.Ip., M.M. sebagai Plt Kabag Organisai mengatakan bahwa tim Penilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik siap memberikan pendampingan kepada opd yang melakukan pelayanan publik.
Tujuan pendampingan ini menurut Jumadi yaitu untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi kompenen standarisasi pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.