BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Keluarga AA Bantah, Oknum TNI Lakukan Pemerasan

×

Keluarga AA Bantah, Oknum TNI Lakukan Pemerasan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pihak keluarga AA (37), sopir pick up yang mengaku dikeroyok pengendara vespa, di Simpang Tugu KB, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum TNI, Penasehat Hukum berdinas di Kumdam II Sriwijaya, saat berada di Polsek SU I Palembang, Senin (31/07/2023).

“Uang Rp 30 juta yang dimaksud itu, untuk biaya pengobatan kakak kandung kami, AA, bukan tujuan untuk memeras,” ungkap Deni Setiawati.

PNS bertugas di OTMIL 1-05 Palembang ini menjelaskan, uang Rp 30 juta itu bukan semata-mata harga mati, melainkan negosiasi biaya pengobatan.

“Namanya juga negosiasi, bukan pemaksaan,” tandasnya.

Dalam kedinasan, lanjut Deni Setiawati, ada aturan tertuang dalam PP RI Nomor 39 Kep 1089 tentang penyelenggaraan petunjuk bantuan perlindungan hukum, termasuk untuk keluarga, jika menghadapi masalah.

“Keberadaan kami dilokasi, Polsek SU I sebagai penasehat hukum keluarga, namun kami juga harus meminta ijin kepada Kakum, untuk menyampaikan, kalau pihak sana, A mau berdamai. Namun, kami sebagai pihak keluarga meminta uang Rp 30 juta sebagai biaya pengobatan. Itu juga diputuskan atas musyawarah keluarga, bisa atau tidaknya,” ujar Deni.

Ditambahkan kakak perempuan AA, Sri Wahyuni, menjelaskan keberadaan Letda hanyalah sebagai pendamping keluarga, sewaktu upaya mediasi.

“Penasehat hukum berada disana atas perintah Kakum, untuk mendampingi kami. Kami tidak mengelak, surat kuasa saat itu sedang ada di dalam mobil, kebetulan waktu itu kami sedang di rumah makan. Setelah itu, kami diminta untuk melakukan visum di RSUD BARI Palembang,” beber PNS bertugas di Kumdam II Sriwijaya ini.