BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kematian Napi Banyuasin Diselidiki, Ditjenpas Sumsel Tegaskan Sikap Transparan

×

Kematian Napi Banyuasin Diselidiki, Ditjenpas Sumsel Tegaskan Sikap Transparan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kematian Sandi (29), warga binaan Lapas Kelas IIB Banyuasin, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan memastikan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan kasus tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Suprayitno, menyampaikan pihaknya membuka akses seluas-luasnya bagi penyidik dalam mengusut peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 2026 tersebut. Korban Sandi diketahui dalam kondisi tidak bernyawa di lantai kamar mandi lapas.

Seiring berjalannya proses hukum, polisi dari Polsek Talang Kelapa telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk ekshumasi untuk kepentingan autopsi, guna memastikan penyebab kematian korban.

Erwedi menjelaskan, pihaknya tidak hanya melakukan penelusuran internal, tetapi juga aktif membantu penyidik dengan menyerahkan berbagai data yang dibutuhkan.

Setidaknya, sebanyak 13 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka terdiri dari sesama warga binaan yang satu kamar dengan korban, petugas medis, dokter lapas, hingga petugas jaga.

“Selain informasi atau keterangan saksi yang mengetahui, kami juga melakukan cek rekaman CCTV yang ada di lapas. Serta pengumpulan dokumen kami tunjukkan kepada penyidik, mulai dari buku mutasi klinik maupun buku mutasi pengamanan. Kami berkomitmen transparan dan memberikan informasi terkait kejadian tersebut,” ujar Erwedi, Rabu (1/4/2026).

Tak hanya itu, tim dari pusat juga ikut turun langsung ke lapas untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Namun hingga kini, pihak Ditjenpas belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.

“Direktorat Pengamanan dan Pamintel juga turun langsung melakukan pendalaman kembali ke lapas narkotika Banyuasin, sampai saat ini kami belum bisa kasih kesimpulan,” katanya.

Dari informasi sementara, kejadian bermula saat salah satu penghuni kamar melaporkan kepada petugas bahwa Sandi ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi sekitar pukul 19.50 WIB.

Korban kemudian dievakuasi dan sempat mendapat penanganan awal dari petugas medis lapas, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Sukajadi Banyuasin. Namun, nyawa Sandi tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

“Pada saat jatuh memang ada memar, tapi dari hasil dokter bisa jadi dikarenakan benturan saat terjatuh,” katanya.

Erwedi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika nantinya ditemukan adanya unsur kekerasan dalam kasus tersebut, baik yang dilakukan oleh sesama warga binaan maupun petugas.

“Kami komitmen transparan dan tindak tegas jika nanti hasil autopsi ada kekerasan yang dilakukan oleh orang baik narapidana, apalagi oleh petugas, akan diusut tuntas. Kalau petugas kami siap beri sanksi pidana maupun PTDH,” pungkasnya.