Tepat Dihari Sumpah Pemuda Anstusis Masyarakat Menjaga Aset Daerah
MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Tepat diperingatan Hari Sumpah Pemuda, tanpa di komandoi antusias para pemuda Kota Prabumulih untuk menjaga aset daerah terus berlanjut. Alhasil, tepat Selasa dini hari (28/10/2025), angkutan Batu Bara (BB) melintas di Kota Prabumulih berhasil ditangkap mereka.
Informasi yang didapat, ini bukan hal perdana yang sering terjadi namun sudah beberapa kali para angkutan BB tersebut melintasi kota berjuluk Kota Nanas ini.
Menurut keterangan warga setempat, Toyong, aksi itu bermula saat sejumlah warga menerima kabar adanya truk batubara yang melintas di kawasan Tugu Tani. Tanpa komando, warga segera turun ke jalan dan menghadang kendaraan tersebut.
“Kami dapat telepon dari warga yang melihat truk batubara melintas. Jadi kami langsung ramai-ramai ke lokasi untuk menghentikannya,” ujar Toyong kepada wartawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Arlus, S.Pd, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, empat truk batubara sudah kami amankan di Terminal Talang Jimar. Kami menerima laporan dari warga Tanjung Raman dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penindakan,” kata Arlus, Selasa (28/10/2025)
Ia menambahkan, saat ini Dishub telah melakukan pengamanan lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sementara, kunci kendaraan dan dokumen masih dipegang oleh warga sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Kami pastikan semua kendaraan sudah diamankan. Tindak lanjut akan kami koordinasikan dengan pihak berwenang,” tambahnya.
Warga Geram: “Aturan Dilanggar, Jalan Baru Rusak Lagi”
Kejadian ini menambah panjang daftar pelanggaran truk batubara di Kota Nanas tersebut. Warga menilai, lemahnya pengawasan membuat pelanggaran serupa terus berulang meski sudah ada larangan resmi melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Gubernur (Perwagub).
“Kembali berulah, seakan Kota Prabumulih ini mati suri. Tapi semangat warga menjaga aset daerah tidak padam,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menegaskan, dampak aktivitas truk batubara sangat dirasakan masyarakat. Jalan kota yang baru selesai diperbaiki mulai rusak kembali akibat dilalui kendaraan bertonase berat.
“Jalan kami baru bagus, sekarang dilindas lagi. Perusahaan sudah punya jalan khusus, tapi tetap melintas di jalan umum demi hemat biaya. Kami yang dirugikan,” tegasnya.
Larangan Sudah Jelas, Pelanggaran Terus Terjadi
Berdasarkan Perwako Prabumulih, seluruh kendaraan bermuatan hasil tambang seperti batubara dilarang keras melintas di wilayah dalam kota. Larangan itu diterbitkan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian infrastruktur jalan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada perusahaan atau sopir yang nekat melanggar. Aksi warga Tanjung Raman kali ini menjadi bukti bahwa penegakan aturan di lapangan masih lemah.
“Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Kalau warga bisa bertindak malam-malam, mestinya aparat juga bisa lebih sigap,” sindir seorang warga lainnya.
Dishub Prabumulih berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut bersama aparat penegak hukum. Meski demikian, warga menegaskan akan terus melakukan pengawasan mandiri agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Itu pasti ada kordinatornya, seolah kita masyarakat cuek saja, padahal sudah ditetapkan oleh Perwako dan Perwagub bawasanya angkutan batu bara dilarang keras melintas di jalan umum, apalagi padat pemukiman seperti tempat kita ini,” tegas warga yang engan disebut namanya.
Warga ini kembali menggerutu, Stop jadilah hancur aset jalan prabumulih.
“Kalian para perusahaan itu ada jalan sendiri, jangan mengambil keuntungan dan kesengsaraan masyarakat. Jalan kami ini baru inilah mulus dan baik, jangan Sampai menguntungkan pribadi, kita warga dan Prabumulih dirugikan,” tandasnya.














