MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Selasa, (7/5/2024), Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kali secara berturut-turut atas audit laporan keuangan tahun anggaran 2023.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, diawali dengan penandatanganan Berita Acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2023 didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamudin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabupaten Batanghari kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK, yang bertujuan untuk memberikan opini/tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah. Dalam pemberian opini, BPK memiliki kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI),” ungkap Paula Henry Simatupang.