BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kembali Polisi Obok-Obok Kampung Narkoba di Boombaru, Tujuh Pemuda Diamankan

×

Kembali Polisi Obok-Obok Kampung Narkoba di Boombaru, Tujuh Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kembali polisi ‘obok-obok’ kampung narkoba di Kota Palembang. Kali ini petugas mengeledah sarang narkoba berlokasi di Jalan Memet Sastra Wirya, Lorong Manggar 2 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Alhasil tujuh pemuda diamankan berikut barang bukti, Jumat (23/10/2026).

Pengerbekan dilakaukan tim gabungan baik dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Brimob Polda Sumsel dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.

Pengepungan disejumlah titik tempat mengkonsumsi narkoba ini dikawal ketat anggota Brimob Polda Sumsel. Spontan, pengerbekan ini geger dan menyita perhatian warga setempat. Alhasil, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga mengkonsumsi narkoba, terbukti dari hasil urine yang dilakukan petugas BNNP Sumsel.

“Ketujuh orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di BNNP Sumsel,” papar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi,
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanudin Hanafiah.

Patar menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Barang-barang tersebut di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, beberapa unit telepon genggam, Korek api, plastik klip serta sejumlah timbangan.

“Petugas turut mengamankan
Narkoba jenis sabu seberat 1,56 gram. Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, telepon genggam yang ditemukan di lokasi juga akan diperiksa secara forensik, guna mendalami kemungkinan adanya informasi lain yang berkaitan dengan aktivitas narkoba di tempat tersebut.

“Handphone ini akan dilakukan pendalaman. Nanti kita forensik,” tegas Patar.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba. Ini sudah menjadi komitmen dan perintah langsung dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” ujarnya.

Sementara itu, terhadap tujuh orang yang diamankan yaitu Krisna, Candra, Yoga, Nanda, Candra, Junaidi dan Yuswan, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen.

Penulis: Selfy
Editor: Selfy