MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jambi melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jambi terkait pemantauan perkembangan wacana penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan rumah ibadah di kawasan Tanjung Sari, Kota Jambi, Rabu (18/2/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menjaga kondusivitas daerah serta memastikan setiap dinamika yang berkembang ditangani secara dialogis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kesbangpol Kota Jambi Raden Jufri bersama jajaran kepala bidang terkait. Turut hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi Ismed Wijaya sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam merespons isu yang berkembang di masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kakanwil KemenHAM Jambi juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan kosong di kawasan Tanjung Sari yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan gereja.
Peninjauan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran situasi di lapangan, termasuk kondisi sosial masyarakat sekitar, serta memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan seluruh pihak dapat mendorong penyelesaian persoalan secara bijak dan dialogis, sehingga tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
KemenHAM Jambi menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, memperkuat toleransi, serta memastikan setiap kebijakan dan proses yang berjalan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip Hak Asasi Manusia.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Jambi.














