Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA,Mattanews.co– Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes Bambang Wibowo menjelaskan pemeriksaan Rapid Test dan tes polymerase chain reaction (PCR) Virus Corona (Covid-19) untuk masyarakat di Puskesmas.
“Puskesmas bisa melakukan rapid test terhadap masyarakat, Pada situasi saat ini, kita membutuhkan peran puskesmas. Peran puskesmas melakukan screening terhadap Corona (Covid-19) dengan dua cara. Yang pertama rapid test antibodi,” kata Bambang Wibowo melalui siaran langsung di kanal YouTube BNPB, Selasa (7/4/2020).
“Kemudian akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan rapid test antibodi yang lain dengan melakukan swab pada tenggorok dan pangkal hidung setelah dilakukan pemberian informasi dan edukasi terkait ini akan dilakukan pengambilan darah, pengambilan kapiler, pengambilan darah melalui ujung jari, kemudian akan dilakukan pemeriksaan di laboraturium dengan menggunakan PCR yang dilakukan oleh Puskesmas,” katanya.
Bambang mengatakan puskesmas juga bisa melakukan tes swab atau tes PCR dengan pengambilan cairan, baik dari hidung maupun tenggorokan. Hal ini tersebut dilakukan sesuai dengan standar.
“Swab pada hidung-tenggorokan, kemudian pemeriksaan di laboratorium dengan menggunakan PCR. Ini dilakukan puskesmas dengan standar yang ditetapkan. Setelah ada hasilnya, akan diberikan informasi apakah hasil positif atau negatif,” kata Bambang.
“Test antibodi apabila rapid test-nya positif, PCR-nya positif, tidak ada gejala berat, sedang, dianjurkan melakukan isolasi diri di rumah. Puskesmas akan memberikan edukasi monitor apa yang harus dilakukan Bapak-Ibu melalui pemanfaatan informasi online atau lewat smartphone, bila dalam rapid test antibodi terkonfirmasi positif tapi tidak ada gejala, Bambang menyarankan agar pasien tersebut melakukan isolasi mandiri. Namun tetap dalam pengawasan petugas medis'” jelasnya.
“Kemudian akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan rapid test antibodi yang lain dengan melakukan swab pada tenggorok dan pangkal hidung, kemudian akan dilakukan pemeriksaan di laboraturium dengan menggunakan PCR yang dilakukan oleh Puskesmas,” katanya.
Bambang menyampaikan adanya keterbatasan alat pelindung diri (APD) di puskesmas. Namun ia menyarankan petugas medis harus tetap memakai Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah terpapar Virus Corona (Covid-19).
“Puskesmas kita tahu, pemanfaatan Alat Pelindung Diri (APD) sangat terbatas, maka seluruh aktivitas yang ada di puskesmas jangan lupa menggunakan APD yang baik dan benar dengan segala keterbatasan yang ada. Kita semua bisa hemat dan tetap terlindung dari resiko terpapar Virus Corona (Covid-19),” tuturnya.
Jika Anda ingin memeriksakan diri ke Puskesmas, dia menyarankan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker.
“Dalam situasi pandemi saat ini, Puskesmas sudah dilakukan pelatihan melalui online dan menjalani prinsip pencegahan, skrining, dan mengatasi apa yang harus dikakukan setelah hasil skrining diketahui,” ujarnya.
Editor : Poppy Setiawan














