BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kemenkum Jambi Gandeng BRI Perkuat Ekosistem KI, UMKM Didorong Naik Kelas

×

Kemenkum Jambi Gandeng BRI Perkuat Ekosistem KI, UMKM Didorong Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperluas kolaborasi lintas sektor dalam mendorong Kekayaan Intelektual (KI) agar tidak hanya mendapatkan pelindungan hukum, tetapi juga mampu berkembang menjadi aset produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dan penguatan sinergi dengan Bank BRI Jambi di Kantor Bank BRI Jambi, Rabu (26/8/2026).

Koordinasi dilakukan Kanwil Kemenkum Jambi melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti bersama jajaran dan diterima perwakilan Bank BRI, M. Daniel, beserta jajaran.

Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri kreatif, pelaku usaha berbasis inovasi, serta pemilik produk unggulan daerah.

Dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkum Jambi memperkenalkan Jambi IP Ecosystem, sebuah pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan proses identifikasi potensi, pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Melalui konsep tersebut, KI diharapkan tidak berhenti pada proses pencatatan atau pendaftaran, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset yang mendukung daya saing produk dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kanwil Kemenkum Jambi menilai potensi KI di Provinsi Jambi cukup beragam, mulai dari Merek, karya kreatif, desain, inovasi, hingga produk lokal yang memiliki karakteristik dan nilai ekonomi.

Pelindungan terhadap aset-aset tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat identitas dan posisi produk dalam persaingan usaha.

Dalam konteks tersebut, sinergi dengan BRI dinilai dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengembangan kapasitas pelaku usaha.

Ruang kolaborasi yang dibahas antara lain edukasi dan sosialisasi Kekayaan Intelektual, kurasi dan pemetaan potensi KI, pendampingan pelaku UMKM, fasilitasi pendaftaran KI, serta penguatan jejaring antara pemilik Kekayaan Intelektual dan ekosistem usaha.

Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Jambi menyerahkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada Bank BRI untuk dibahas lebih lanjut.

Draf tersebut diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan program kolaboratif yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan pelaku usaha di Provinsi Jambi.

Bank BRI menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Kolaborasi yang terbangun nantinya diharapkan dapat memperkuat kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya pelindungan KI sekaligus mendorong pengembangan produk dan usaha secara berkelanjutan.

Bagi pelaku UMKM, kepemilikan dan pelindungan KI dapat menjadi bagian penting dalam membangun identitas usaha, menjaga aset intelektual, serta meningkatkan daya saing produk.

Karena itu, pengembangan ekosistem KI membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga perbankan, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui penguatan Jambi IP Ecosystem, Kanwil Kemenkum Jambi terus mendorong terbentuknya kolaborasi multipihak agar Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi tidak berhenti pada aspek administratif dan pelindungan hukum.

Lebih jauh, KI diharapkan dapat berkembang menjadi aset produktif yang memperkuat daya saing produk lokal, mendorong pengembangan UMKM, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Provinsi Jambi.