MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Gelombang IV Tahun 2026. Kegiatan hari pertama pelatihan digelar pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 16.15 WIB.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus mendukung perluasan akses terhadap keadilan di berbagai daerah.
Sejak pagi, peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan persiapan teknis dan pembagian kelompok pembelajaran melalui platform Zoom. Para peserta kemudian mengikuti sejumlah materi yang dirancang untuk memperkuat kompetensi dasar paralegal dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), Gender, Minoritas, dan Keluarga Rentan, serta Teknik Komunikasi bagi Paralegal. Materi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus memperkuat kemampuan komunikasi dalam memberikan pendampingan hukum.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari sejumlah Pemberi Bantuan Hukum (PBH), yakni IPWJ, YLBH, LBH Pena Keadilan, LBH Mutiara Keadilan Tebo, dan Perkumpulan LBH Jambi. Kegiatan juga didampingi oleh Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang bertugas sebagai moderator dan fasilitator selama proses pembelajaran berlangsung.
Untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, peserta dibagi ke dalam dua kelompok melalui fitur breakout room. Metode ini diterapkan agar proses diskusi berlangsung lebih interaktif, terarah, dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami materi secara lebih mendalam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa pelatihan paralegal memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan paralegal sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat, serta menjembatani masyarakat dengan lembaga bantuan hukum.
“Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu berperan aktif dalam memberikan pemahaman hukum dan pendampingan awal kepada warga yang membutuhkan akses terhadap keadilan,” ujarnya.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman hukum yang memadai, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan komunikasi, kepekaan sosial, dan kemampuan pendampingan yang humanis dalam menangani berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan hari pertama Pelatihan Paralegal Gelombang IV Tahun 2026 berlangsung lancar, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang mengikuti setiap sesi pembelajaran secara aktif.














