MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Tanjung Jabung Barat tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai, Kamis (5/2/2026).
Rapat harmonisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait penyampaian rancangan Peraturan Bupati untuk dilakukan pengharmonisasian sebelum ditetapkan dan diimplementasikan di daerah.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi rancangan peraturan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa proses harmonisasi memiliki peran penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya serta memiliki kejelasan norma dan kepastian hukum.
“Pengharmonisasian ini bertujuan agar rancangan Peraturan Bupati dapat disusun secara sistematis, sinkron, dan dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan,” ujarnya.
Regulasi mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini diharapkan mampu mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekaligus menjadi landasan hukum yang jelas dalam penerapannya di masyarakat.
Rapat harmonisasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Melalui forum ini, seluruh pihak melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap materi muatan rancangan peraturan guna mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib regulasi dan kepastian hukum di wilayah Provinsi Jambi.














