MATTANEWS.CO, JAMBI – Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi kelengkapan data dukung IRH secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim TSW yang hadir dalam kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris TSW, Victor Noval Sidabutar, bersama Ketua Pokja 1 Yudhi Irawan, Ketua Pokja 2 Prawitri Thalib, serta anggota Pokja 1 Fifi Arisandi.
Kehadiran tim bertujuan memberikan pendampingan langsung sekaligus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam pelaksanaannya, Tim TSW melakukan pemantauan terhadap progres pengumpulan data dukung dari masing-masing perangkat daerah. Selain itu, tim juga memberikan arahan teknis terkait tata cara pengunggahan data melalui aplikasi IRH agar sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Diskusi interaktif turut dilakukan bersama para pemangku kepentingan guna mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan langkah percepatan dalam proses pemenuhan data dukung.
Victor Noval Sidabutar menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam mengawal pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
“Kegiatan monitoring dan pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan pemerintah daerah memenuhi indikator Indeks Reformasi Hukum secara optimal. Kami berharap seluruh data dukung dapat diunggah secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sehingga mampu meningkatkan nilai IRH Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendampingan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas kebijakan di daerah.
“Melalui pendampingan ini, kami mendorong tata kelola pemerintahan yang berbasis regulasi dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.
Berdasarkan hasil monitoring, saat ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih berada pada tahap pengumpulan data dukung dari berbagai perangkat daerah sesuai indikator IRH. Tim TSW juga menyebutkan bahwa proses pengunggahan data ke dalam aplikasi IRH akan segera dilakukan.
Melalui kegiatan ini, Tim Sekretariat Wilayah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi hukum.
Sinergi antara TSW dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai IRH sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.














