MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat verifikasi data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang telah diunggah pemerintah daerah pada sistem, Kamis (30/4/2026), bertempat di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan validitas, kelengkapan, dan kesesuaian data dukung yang disampaikan pemerintah daerah dalam proses penilaian IRH Tahun 2026. Langkah tersebut dinilai strategis agar seluruh indikator penilaian dapat diukur secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat verifikasi dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, Analis Hukum Anhar Siregar, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Victor Noval Sidabutar. Tim secara aktif menelaah dokumen yang telah diunggah oleh pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Dina Rasmalita menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi agar data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Verifikasi data dukung IRH ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap indikator dinilai secara tepat dan akurat. Oleh karena itu, kualitas data yang disampaikan harus valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Victor Noval Sidabutar menambahkan bahwa proses verifikasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan administratif, tetapi juga kesesuaian substansi dengan indikator penilaian.
“Kami memastikan bahwa setiap data dukung yang diunggah tidak hanya lengkap secara dokumen, tetapi juga relevan dan selaras dengan indikator IRH, sehingga hasil penilaian benar-benar mencerminkan capaian reformasi hukum di daerah,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data dengan indikator IRH, memastikan tidak adanya kekeliruan substansi, serta memberikan catatan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian. Langkah ini bertujuan agar data dukung yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi nyata pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Melalui kegiatan verifikasi ini, kualitas data dukung IRH pemerintah daerah diharapkan semakin meningkat, sehingga hasil penilaian dapat menjadi cerminan yang akurat atas capaian reformasi hukum di masing-masing wilayah.
Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah guna meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.














