Kemenkumham Berikan Remisi 747 WBP Lapas Tanjung Raja

Forkopimda Ogan Ilir bersama Pimpinan Lapas Tanjung Raja dan WBP penerima remisi.

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – 747 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Tanjung Raja, menerima remisi umum HUT RI dari Kemenkumham yang diserahkan simbolis oleh Wabup Ogan Ilir, Ardani, di halaman lapas setempat, Rabu (17/8/2022).

“Pemberian remisi merupakan apresiasi terhadap WBP, atas komitmen mengikuti program pembinaan dengan baik selama di lapas,” kata Ardani membacakan sambutan Menkumham RI.

Lanjutnya, tujuan program pembinaan adalah menyiapkan mental, spiritual dan sosial untuk berintegrasi secara sehat saat WBP kembali ke masyarakat.

“Jadikan remisi sebagai motivasi untuk berperilaku baik, taat aturan dan ikuti program pembinaan dengan tekun serta sungguh-sungguh,” harapnya.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit menerangkan, remisi umum adalah pengurangan hukuman bagi narapidana dan anak setiap HUT RI.

“Total penerima remisi umum berjumlah 747 WBP, dengan rincian 724 penerima remisi umum I dan 23 penerima remisi umum II,” terangnya. (*)

Bagikan :

Pos terkait