Kemenkumham dan Pemprov Sumsel Siap Bentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima audiensi dan koordinasi dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan terkait Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) serta Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (15/1) lalu.

“Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Sesuai dengan pasal 7 perpres tersebut, maka seluruh provinsi harus membentuk gugus tugas daerah BHAM yang diketuai oleh Gubernur dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, yang mana Sekretariat berada di Kantor Wilayah Kemenkumham,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati ketika menerima kunjungan tersebut.

Ika melanjutkan, dengan dibentuknya gugus tugas diharapkan ada koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap aksi bisnis dan HAM, sehingga dapat dilaksanakan dengan sistematis, efektif dan efisien.

“Kita perlu membangun kesadaran bersama dalam membentuk bisnis yang tidak hanya sukses finansial, tetapi juga berkomitmen pada prinsip-prinsip HAM. Bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk bagi pekerja, masyarakat maupun lingkungan. Bagi bisnis itu sendiri pengabaian HAM juga akan berpengaruh terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global,” lanjutnya.

Bagikan :

Pos terkait