MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor Bupati Sarolangun.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi daerah dalam melindungi dan memanfaatkan KI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terkait KI.
Menurutnya, pelindungan KI tidak hanya melindungi karya dan produk masyarakat. Tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Pemkab Sarolangun dapat terus menyebarkan informasi mengenai KI, agar masyarakat dapat memanfaatkan potensi lokal secara optimal,” ujar Idris.
Sambung Idris, koordinasi antara kementerian dan pemerintah daerah sangat krusial dalam membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi ini, potensi daerah dapat dilindungi dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Di tempat sama, Asisten I Setda Sarolangun, Arif, menyambut baik kegiatan ini. Dikatakannya, informasi mengenai KI sangat penting bagi pelaku UMKM Sarolangun.
“Dengan adanya pelindungan hukum, pelaku usaha akan lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Arif, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pelindungan budaya lokal. Termasuk dorongan untuk mendaftarkan kekayaan budaya khas Sarolangun sebagai indikasi geografis.
“Hal ini penting agar budaya dan produk khas Sarolangun mendapatkan perlindungan hukum yang mencegah klaim dari pihak luar,” tukasnya.














