Kemenkumham Sumsel Dorong Batik Khas Muara Enim Jadi Indikasi Geografis

MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati melakukan kunjungan kerja ke Rumah Batik Serasan, Muara Enim, Kamis (18/1). Kunjungan Kadivyankumham ini diterima secara langsung oleh Pemilik Rumah Batik Serasan, Totok Adi Hermanto.

Rumah Batik Serasan merupakan produsen batik khas Muara Enim yang berkonsentrasi mengangkat adat istiadat, kebudayaan, dan juga kekayaan sumber daya alam yang dituangkan dalam karya Batik Cap dan Batik Tulis khas Muara Enim. Berbagai motif batik di Rumah Batik Serasan telah didaftarkan baik hak cipta maupun mereknya. Hal ini penting untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hasil karya suatu kekayaan intelektual.

Kadivyankumham memberikan apresiasi kepada Rumah Batik Serasan yang telah memiliki kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam menjalankan produksinya. “Kita juga mendorong Rumah Batik Serasan yang diinisasi oleh Totok Adi Hermanto untuk mendaftarkan batik ini menjadi indikasi geografis dan menjadi identitas resmi yang terdaftar dari Kabupaten Muara Enim. Hal ini sejalan dengan program Ditjen KI Kemenkumham yang mencanangkan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis,” jelas Kadivyankumham.

Bagikan :

Pos terkait