Kemenkumham Sumsel Dorong Songket Palembang Sebagai Indikasi Geografis

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tak henti-hentinya mendorong Pemerintah Daerah, UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif agar mendaftarkan kekayaan intelektual khas Sumsel, mengingat saat ini jumlahnya masih terbilang sedikit.

“Saat ini baru 6 (enam) Indikasi Geografis Sumsel yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), semuanya adalah komoditas perkebunan, yakni Kopi Robusta Semendo, Kopi Robusta Empat Lawang, Kopi Robusta Pagaralam, Duku Komering, Gambir Toman Musi Banyuasin, dan Kopi Robusta Muara Dua,” papar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, ketika menjadi narasumber Sosialisasi Indikasi Geografis yang digelar oleh Bappedalitbang Kota Palembang, Selasa (28/5) lalu.

Selain itu, tambah Ika, masih terdapat 2 (dua) jenis Indikasi Geografis yang sedang diproses pendaftarannya di DJKI, yakni Kopi Robusta Lahat dan Jeruk Gerga Pagaralam. “Dari semua data tersebut, kami belum melihat ada Indikasi Geografis khas Kota Palembang yang merupakan ibukota provinsi dengan segudang keragaman budaya, sejarah, dan kulinernya yang nikmat,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait