Kemenkumham Sumsel Dorong Songket Palembang Sebagai Indikasi Geografis

Ika menyampaikan bahwa dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik. Selain itu, produk tersebut akan berpotensi menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara. “Dari sekian banyak potensi yang ada, kami melihat Songket Palembang memiliki kans terbesar untuk terdaftar menjadi indikasi geografis. Akan kami lakukan pendampingan penuh,” lanjut Ika.

Kadivyankumham tersebut yakin bahwa Palembang memiliki berbagai potensi IG yang bisa diajukan sehingga ia berharap kedepan terdapat IG dari Kota Palembang baik dari sektor perikanan, kelautan, maupun kerajian tangan dan hasil industri.

Sementara itu, Kepala Bidang Litbang Bappedalitbang Kota Palembang, Putri Damayanti akan mendukung persiapan dalam pemenuhan pendaftaran IG Songket Palembang dengan bersinergi dan kolaborasi bersama stakeholder terkait.

“Akan sesegera mungkin kami lengkapi persyaratannya agar Songket Palembang segera terdaftar menjadi Indikasi Geografis, mengingat ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mencegah terjadinya klaim yang dilakukan oleh pihak lain,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait