Kemenkumham Sumsel Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemenkumham RI Ke-78, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting, di Teras Cafe Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Rabu (26/7/2023).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengatakan, pengentasan stunting ini penting dilakukan sesuai dengan amanat Presiden RI yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, serta sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan pentingnya peran orang tua dalam pengentasan stunting.

“Stunting ini merupakan fenomena yang sangat melawan arah adat. Kita sebagai orang tua wajib memperhatikan kebutuhan gizi balita dan anaknya, pola asuh, dan perbaikan dalam mencegah terjadinya stunting,” tegas Kakanwil.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan, pravelansi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. Selanjutnya di tahun 2024, Presiden RI, Joko Widodo menargetkan penurunan stunting sebesar 14%.

Bagikan :

Pos terkait