MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Koperasi Paramakarya Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Pembukuan 2023, Selasa (11/6) lalu di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti. Membuka sambutannya, Rahmi terlebih dahulu menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Koperasi Paramakarya Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumsel yang sudah memiliki kesadaran untuk berkoperasi dengan baik.
“Rapat Anggota Tahunan ini merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan dalam sebuah koperasi. Untuk itu RAT merupakan sebuah syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi koperasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” jelas Kadivmin.
Lebih lanjut Kadivmin mengungkapkan bahwa Koperasi ini harus terus aktif dan senantiasa berinovasi agar terus meningkatkan kesejahteraan anggotanya. “Koperasi ini merupakan wadah saling membantu antar anggota koperasi, karena jika sewaktu-waktu kita membutuhkan biaya tak terduga dapat meminjam di koperasi ini yang notabene dananya berasal dari urunan anggotanya. Untuk itu setiap prosesnya harus mudah dan cepat, dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan tranparansinya,” ujar Kadivmin.