Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat

MATTANEWS.CO, LAHAT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Subtantif Kopi Robusta Lahat, Kamis (18/7) bertempat di Kantor Dinas Perkebunan Lahat. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kadis Perkebunan, Vivi Anggraini, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Hasnul, serta perwakilan petani, pengolah, dan pengusaha kopi itu Ika menyampaikan bahwa Indikasi Geografis (IG) tidak hanya terbatas pada kopi, namun ada juga produk perikanan dan peternakan (ikan, sidat, mutiara, susu, daging, udang, telur), produk kerajinan (tenun ikat, tenun songket, gerabah/keramik, garam, perak, batik), produk hasil hutan (madu, kemenyan, minyak atsiri), serta pala, cengkeh, tembakau, beras, lada, mete, sawo, salak, jeruk, duku, nanas, durian, jambu, alpukatdan sagu.

“Beberapa IG yang terdaftar di Indonesia seperti Garam Amed, Kopi Arabika Gayo, Kayumanis Koerintji terbukti dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah, kaerna dengan adanya label IG memberikan kepercayaan terhadap pasar nasional maupun internasional serta berpotensi menjadi Ecotourism,” jelas Ika.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait