MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan Pelayanan Publik Zona Integritas (ZI) di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, yang digelar pada Rabu (11/12) di Hotel Grand Nikita Prabumulih.
Dalam kesempatan tersebut, Hamsir, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi (RB), dan Teknologi Informasi (TI) Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Zona Integritas di setiap unit kerja.
“Pelayanan publik yang baik dan transparan adalah salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik peraturan dan undang-undang yang mengatur pelayanan publik, serta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas di setiap unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih,” pungkas Hamsir.