MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, memulihkan fungsi sosial dan medis warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, Rabu (9/5/2023).
“Kami apresiasi jajaran Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Perempuan Palembang dan Lapas Narkotika Banyuasin, yang mendukung program rehabilitasi,” papar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya di Palembang, Sumsel.
Di Sumatera Selatan, program rehabilitasi tersebut diselenggarakan pada empat Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
Program pemulihan fungsi sosial dan medis warga binaan itu dilaksanakan untuk memperkuat mereka dari segi sosial dan kesehatan ketika selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.
Program ini telah dilaksanakan sejak tahun lalu yang diikuti sebanyak 1.480 Warga Binaan, sementara tahun 2023 ini sebanyak 520 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.
Rinciannya, pada tahun ini sebanyak 460 orang peserta mengikuti rehabilitasi sosial dan 60 orang peserta lainnya mengikuti rehabilitasi medis.