Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kanwil Kemenkumham Sumsel menyerahkan sebanyak 27 Sertifikat paten kepada Universitas Sriwijaya, sebagai upaya perlindungan hukum Kekayaan Intelektual.

Selain itu, diserahkan juga sebanyak 2 sertifikat paten kepada Politeknik Negeri Sriwijaya, dan 1 sertifikat paten kepada Ikest Muhammadiyah Palembang.

Penyerahan tersebut digelar dalam rangkaian Patent One Stop Service (POSS) yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Univetsitas Sriwijaya, Kamis (4/7).

“Hari ini total sebanyak 30 sertifikat paten kami serahkan kepada perguruan tinggi di Palembang, terdiri dari 27 kepada Unsri, 2 Polsri, dan 1 UMP”, terang Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Ika Ahyani Kurniawati.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, menyampaikan bahwa kegiatan Patent One Stop Service ini merupakan program unggulan DJKI dengan tujuan peningkatan pemahaman KI terkait paten sehingga meningkatnya permohonan paten dan mendorong para inventor agar mendaftarkan paten.

Bagikan :

Pos terkait