MATTANEWS.CO, BATURAJO – Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian kembali lakukan sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor, Kamis (26/09) bertempat di The Zuri Hotel Baturaja Sumatera Selatan.
Mengawali laporan kegiatan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, K. A. Halim menyampaikan bahwa Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian dengan salah satu bentuk pelayanannya menggunakan Aplikasi M-Paspor.
“Dengan menggunakan aplikasi M-Paspor ini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor secara online atau dengan hanya mengunggah scan berkas ke aplikasi sehingga pemohon paspor tidak perlu lagi menunggu lama proses saat petugas mengunggah dan memasukan data pemohon ke dalam aplikasi,” ujarnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan, saat membuka acara mengatakan bahwa inovasi yang dihadirkan melalui aplikasi M-Paspor ini adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam proses pengajuan paspor.