MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi, bertempat di Hotel Aston Palembang, Rabu (21/8).
Adapun, Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang yang berasal dari: Perwakilan Koperasi Kota Palembang, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang, dan Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Sosialisasi tersebut diawal dengan laporan ketua panitia pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran hukum masyarakat mengenai badan hukum Koperasi dan meningkatkan pemahaman terhadap Permenkumham No 14 Tahun 2019 yang memberikan landasan hukum yang jelas bagi keberadaan dan operasional koperasi.