MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tak henti-hentinya memberikan pelayanan prima. Hal tersebut dibuktikan dengan digitalisasi pelayanan sehingga memudahkan masyarakat yang ingin menerima pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengungkapkan bahwa digitalisasi pelayanan menjadi hal yang utama mengingat tidak semua masyarakat dapat menjangkau layanan secara langsung.
“Kami telah menciptakan inovasi SIKOK Sumsel, yaitu Sistem Informasi Kolektif Online Kemenkumham Sumsel yang menampung seluruh informasi layanan di Kemenkumham Sumsel menjadi satu pintu, yaitu melalui satu portal layanan terpadu secara online,” ujar Ilham.
Portal SIKOK Sumsel membagi inovasi menjadi 3 (tiga) bagian, pertama adalah Layanan Pusat yang meliputi aplikasi given dari Kementerian Hukum dan HAM. Kedua adalah Layanan Kanwil Sumsel, yang memuat inovasi pelayanan publik yang ada di Kantor Wilayah, Satker Pemasyarakatan dan Imigrasi. Terakhir adalah Layanan Pengendalian Internal untuk Peningkatan Kinerja pegawai di lingkungan internal.