MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) melakukan verifikasi lapangan ke Calon OBH baru di Kota Palembang, Rabu (17/4). Kali ini tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing melakukan verlap di LBH Samudera Ahkam Sriwijaya dan LBH Daun Salam.
Ave menjelaskan bahwa proses verifikasi dan akreditasi OBH ini terdiri dari lima tahapan, yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi Kelompok Kerja Daerah (Pokjada), dan verifikasi Panitia Verasi dan Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus).
“Pada pemeriksaan faktual lapangan ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pemeriksaan atas kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh calon OBH di aplikasi Sidbankum, juga melihat secara langsung sarana dan prasarana yang merupakan salah satu syarat menjadi OBH terakreditasi,” ungkap Kabid Hukum.
Lebih lanjut Kabid Hukum menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap 2 (dua) LBH ini didapatkan bahwa kesesuaian antara dokumen yang diunggah dengan kondisi di lapangan sudah sangat baik. Akan tetapi masih ada beberapa catatan dari Tim Pokjada yang harus segera ditindaklanjuti agar kedua LBH tersebut lebih berpeluang lolos verifikasi pusat.