BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Kementrian Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja DLH Kota Malang Dalam Pengelolaan Sampah

×

Kementrian Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja DLH Kota Malang Dalam Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kembali mendapat apresiasi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dalam hal pengelolaan sampah.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh KLH saat Sosialisasi Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat yang berlangsung di NK Cafe, Karangploso, Kabupaten Malang.

Dalam penilaian KLH dari Tim Adipura, dinyatakan tinggal 1 persen sampah di Kota Malang yang belum terkelola, artinya 99 persen pengolahan sampah di Kota Malang berjalan dengan sangat baik.

Hal itu dijelaskan oleh Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengungkapkan bahwa pengolahan sampah di Kota Malang 99 persen sudah terkelola dengan baik.

“Kebetulan apa yang disampaikan oleh Pak Sutrisno dari Direktorat Pengolahan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup, dari hasil penilaian Tim Adipura kemarin, ada 1 persen di Kota Malang yang belum terkelola, jadi 99 persen itu sudah terkelola baik di TPS3R, TPS Terpadu, Pengolahan Kompos Daur Ulqng (PKD) maupun yang masuk ke TPA,” ungkap Raymond, Sabtu malam (25/10/2025).

Menurutnya, berdasarkan penilaian sampah yang tidak terkelola atau 1 persen atau kurang lebih 6.9 ton tersebut adapun kondisinya oleh masyarakat sampah dibuang di sungai maupun dibakar di pekarang rumah.

Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang bertepatan dengan Word Cleanup Day kemarin membuat langkah tegas dengan menutup TPS-TPS tidak resmi atau liar yang dibuat oleh masyarakat untuk pembuangan sampah.

“Contohnya kemarin di Kelurahan Bumiayu ada satu lokasi yang masyarakat sudah terbiasa membuang sampah di pinggir sungai, itu sudah kita tutup. Kita ambil sebagian sampahnya meskipun tidak keseluruhan karena kondisi kedalaman sempadan sungai sekitar 20 meter lebih, maka kita uruk pakai tanah, kita tutup pakai bambu dan kita kasih tulisan peringatan ‘Dilarang Membuang Sampah Disini’,” tegas Raymond.

Selain itu, Raymond juga mengingatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai, yang berakibat menimbulkan dampak banjir.

“Kemarin pada saat Word Cleanup Day di Bandulan, kita lakukan pembersihan sungai dan mendapatkan sampah kurang lebih sekitar 2 ton,” ujarnya.

Dengan kegiatan tersebut, pihaknya berharap kepada masyarakat yang ada di Kota Malang, DLH memberikan tempat pembuangan sampah TPS yang memudahkan penggerobak sampah.

“Jadi jangan lagi membuang sampah sembarang atau membuang dipinggir atau di sungai. Apabila dibuang ke sungai dampaknya bisa terjadi bukan di Kota Malang tetapi di Kabupaten Malang seperti bendungan Sengguruh akan tertumpuk sampah, kan kasihan,” bebernya.

Pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan dalam menjaga kebersihan Kota Malang.

“Jadi kami berharap masyarakat benar-benar tertib dalam pembuangan sampah itu dibuang ke TPS melewati penggerobak – penggerobak sampah yang dibentuk oleh RT/RW setempat,” tandasnya.