Kepala BKPSDM Aceh Tamiang “Berang” Sebut Pelantikan Pejabat ASN Tidak Terburu-buru

Ia menyebutkan, pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan pengukuhan pada hari ini bersifat promosi dan rotasi serta bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan sebagai upaya untuk melakukan penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural yang ada.

“Khususnya bagi jabatan pimpinan tinggi jabatan administrator dan jabatan pengawas,”sebut Wakil Bupati.

Masih kata Wakil Bupati, pengukuhan terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas dilakukan karena adanya perubahan pada beberapa OPD yaitu Setdakab, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Kecamatan Kota Kualasimpang sesuai dengan surat dari KASN Nomor : B3438/JP.OO.01/10/2022 tanggal 03 Oktober 2022 dan hal ini merupakan rekomendasi pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Untuk proses seleksi terbuka dan uji kompetensi yang melibatkan panitia seleksi jabatan PPT juga telah disetujui Oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sesuai dengan surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4530 /JP.OO.OO / 12 / 2022, tanggal 26 Desember 2022, tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tarniang,”ungkap Insyafuddin.

Bagikan :

Pos terkait