MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna menghindari penyalahgunaan barang bukti (BB) dari oknum yang tidak bertanggungjawab, BNNP Sumsel musnahkan ribuan barang bukti narkoba senilai ratusan juta rupiah, selama satu bulan terakhir. Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, Kamis (18/12/2025).
“Pemusnahan barang bukti (BB) hari ini yaitu 5463 butir pil ekstasi dan 574,6 gram sabu. Barang bukti ini hasil ungkap anggota kita selama satu bulan terakhir. Menyimpan barang bukti sebanyak ini, berikut para tersangkanya, sama saja menyimpan ‘Setan’ yang Mana sewaktu-waktu bisa menghantui kita,” papar Brigjen Pol Hisar Siallagan.
Dijelaskan bapak berpangkat Bintang satu dipundak itu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil ungkap sepanjang bulan Oktober dan Desember 2025 dengan menyeret lima tersangka.
“Dari mereka ada tiga LP (Laporan Polisi) dengan lima tersangka, yaitu Kgs Asrul Yuliansyah, Lucky Wijaya dan Ari Saputra.
Penangkapan ini, lanjut orang nomor satu di BNNP Sumsel itu, tidak akan berhenti sampai disana, pihaknya malah akan gencar melakukan hunting.
“Tapi kami harapkan seluruh lapisan masyarakat ikut mendukung, berpartisipasi memberikan informasi, sehingga kita bersama dapat memberantas musuh yang bisa menghancurkan generasi kita,” tuturnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dihadapan para tersangka, yang juga disaksikan para undangan, termasuk penasehat hukum yang ditunjuk para tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dan dibuang ditempat pembuangan akhir.














